Hal ini dilakukan jika terbukti menyalahgunakan narkoba, khususnya bagi para artis. Mengingat beberapa waktu belakangan ini banyak artis yang tertangkap akibat narkotika.
"Benar, Kamis acaranya. Cuma ada perubahan, polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi," ujar Vivick Tjangkung, Kompol Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat dihubungi via telepon, Senin (19/2/2018).
Acara ini dapat dihadiri oleh beberapa pihak dan tidak harus memakai KTP Jakarta.
"Jika terbukti harus mengikuti urusan hukum yang berlaku, kalau masalah melepas profesi itu tergantung orangnya. Untuk sekarang masih kita siapkan undangannya," tukas Vivick.
Hal ini dilakukan karena semakin banyaknya artis yang tertangkap menyalahgunakan narkoba seperti Fachri Albar, Roro Fitria, Pretty Asmara, Dhawiya, dan masih banyak artis lainnya.
(vep/dar)
Photo Gallery
0 Response to "Polisi Minta Pelaku Seni Bersedia Berhenti Jadi Artis Jika Tertangkap karena Narkoba"
Posting Komentar