Polisi akan Segera Panggil Dimas Anggara Terkait Dugaan Penganiayaan

Jakarta - Polisi akan segera panggil Dimas Anggara untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penghaniayaan. Dimas diduga menganiaya pria bernama Fiqih.

Sebelum Dimas Anggara, polisi terlebih dahulu akan memanggil dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut. Bahkan tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah didatangi oleh kepolisian demi menggumpulkan beberapa data.

"Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kita panggil. Sementara kita masih mengumpulkan (data), memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu aja," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Dimas Anggara dilaporkan oleh Fiqih ke Polsek Cilandak pada (24/2/2018) karena diduga memelintir dan mencakar tangan Fiqih hingga menyebabkan cidera. Tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada 23 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sujanto menjelaskan masalah yang dialami Fiqih dengan kekasih Nadine Chandrawinata itu karena kesalahpahaman. Fiqih diketahui adalah pengelola tempat terjadinya keributan antara Dimas dengan dirinya.

"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," imbuh Sujanto menjelaskan kronologis terjadinya keributan antara Dimas Anggara dengan Fiqih.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara di sini:

[Gambas:Video 20detik]


(hnh/pus)

Photo Gallery

0 Response to "Polisi akan Segera Panggil Dimas Anggara Terkait Dugaan Penganiayaan"

Posting Komentar