Dhawiya Terancam Penjara Minimal Lima Tahun

Jakarta -

Dhawiya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Ia pun dijatuhi sejumlah pasal setelah diketahui menyimpan sekaligus memakai narkoba jenis sabu yang ditemukan polisi di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Polisi mengungkapkan akan ada proses penahanan yang lebih lama lagi bila ada bukti-bukti selanjutnya yang terungkap oleh kepolisian.

"Minimal lima tahun hukumannya," ujar Jean Calvijn Simajuntak, Kasubdit 1 Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, saat ditemui Sabtu (16/2/2018).


Sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram ditemukan di kamar pribadi Dhawiya. Sejumlah peralatan nyabu seperti bong, cangklong, hingga aluminium foil juga turut diamankan.

Kini Dhawiya harus mendekam di tahanan kepolisian bersama sang kakak, Syehan juga kakak iparnya Chauri Gita yang tengah mengandung enam bulan. Sang tunangan yang menjadi pemasok narkoba juga turut merasakan dinginnya lantai penjara.


Sementara pendalaman terus dilakukan pihak polisi, terlebih kakak kandung Dhawiya lainnya, Ali Zainal memang tak berada di lokasi namun urine-nya positif saat ikut diperiksa.

[Gambas:Video 20detik]


(doc/doc)

Photo Gallery

0 Response to "Dhawiya Terancam Penjara Minimal Lima Tahun"

Posting Komentar