Hadirkan 3 Saksi, Ello Dipandang Layak Dapatkan Rehabilitasi

Jakarta - Marcello Tahitoe atau Ello melanjutkan sidang kasus narkoba. Bersama rekannya Diego Maradona, mereka menghadirkan tiga orang saksi.

Berdasarkan penjelasan Herlangga, Jaksa Penuntut Umum Ello dan Diego, kuasa hukum mereka mendatangkan tiga orang saksi. Saksi pertama yakni dokter yang melakukan assesment, dokter yang menangani mereka di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur dan saksi ahli.

"Intinya ahli mengemukakan bahwa yang bersangkutan adalah pengguna, pengguna kategorinya adalah dari hasil wawancara dari dokter tersebut pada saat kejadian. Kemudian kesimpulannya para ahli yang dihadirkan oleh pihak penasihat hukum terdakwa, menyatakan bahwa yang bersangkutan layak untuk direhabilitasi," kata Herlangga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

"Namun itu hanya sebagai pertimbangan dari dokter, kalau keputusannya tergantung dari hakim dan tuntutan dari jaksa sendiri, kita nanti mempertimbangkan hasil sidang dari keterangan terdakwa juga," lanjutnya.

Sebagai JPU, melihat fakta persidangan saksi ahli memang menyatakan Ello dan Diego layak mendapat rehabilitasi. Hal itu dilihat dari hasil assesment BNN dan jumlah barang bukti.

Dari hasil wawancara dengan saksi, dikatakan Herlangga Ello mengaku sudah memakai narkoba sejak SMA sekitar tahun 2015. Kekasih Aurelie Moeremans itu pun dikategorikan sebagai pemakai sedang ke berat.

"Namun tadi ahli saat menyatakan dari sedang sampai berat, namun hal itu dapat di tanggulangi yaitu dengan melakukan penyembuhan dalam RSKO tersebut," pungkas Herlangga.

Untuk selanjutnya, sidang Ello dan Diego dilanjutkan pada 28 November 2017. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari Ello dan Diego Maradona.


(pus/doc)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17

0 Response to "Hadirkan 3 Saksi, Ello Dipandang Layak Dapatkan Rehabilitasi"

Posting Komentar