"Laporan kita alhamdulillah diperiksa dari pagi ini baru kelar. Dari pagi kita diperiksa kemudian nanti hari Jumat klien kita haji Muzdhalifah beserta saksi-saksi. Karena ini memang pemalsuan dokumen negara jadi antensinya," kata pengacara Muzdhalifah, Dedi DJ di Diskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).
Dedi juga melanjutkan saksi sendiri datang dari KUA Benda, Tanggerang Banten, Pengadilan Agama Sukabumi, Jawa Barat dan saksi lain dari keluarga Muzdhalifah seperti anak-anaknya. Di samping itu Dedi juga memastikan klienya hadir Jumat mendatang.
"Jam 10 pagi, jadi klien kita beserta saksi diperiksa oleh penyidik," tambahnya.
Diketahui keduanya telah melakukan prosesi pernikahan pada 22 Mei 2017. Namun 31 Juli 2017, Muzdalifah mengajukan cerai.
Saksikan video 20detik mengenai Perkembangan Kasus Muzdhalifah-Khairil Anwar di sini:
(fbr/dar)
Photo Gallery
1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
0 Response to "Kasus Pemalsuan Akta Cerai, 3 Saksi Akan Diperiksa Termasuk Anak Muzdhalifah"
Posting Komentar