Divonis 10 Bulan Penjara, Ridho Rhoma Mau Menangis

Jakarta - Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang sejak Maret 2017 lalu, pedangdut Ridho Rhoma akhirnya menjalani sidang putusan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sidang putusan sendiri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Usai menjalani sidang, mata Ridho pun tampak berkaca-kaca. Begitu juga dengan sang ayah, Rhoma Irama. Pasalnya, Ia divonis 10 bulan penjara yang terdengar lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu dua tahun penjara.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT, dan saya berterima kasih kepada majelis hakim yang telah menjatuhkan hukuman kepada anak saya menurut saya itu adil," ujar Rhoma Irama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Divonis 10 Bulan Penjara, Ridho Rhoma Mau MenangisFoto: Hanif Hawari

"Setelah itu saya berterima kasih kepada pengacara yang telah berbuat profesional dan makasih kepada tim jaksa telah menjalankan tugasnya dengan baik," terangnya lebih lanjut.

Rhoma Irama melanjutkan, bahwa mulai besok pelantun 'Kerinduan' itu sudah bisa menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Meskipun sebelumnya Ridho juga telah di rehab di sana.

"Dan alhamdulilah besok Ridho sudah mulai di rehab dan tentunya dengan harapan bahwa ini akan menjadi harapan besar untuk Ridho menjadi lebih baik dan semoga menjadi peringatan bagi semuanya. Bahwa narkoba adalah musuh dunia dan akhirat," pungkas sang raja dangdut tersebut.

Berikut video mengenai Sidang Vonis Ridho Rhoma:

[Gambas:Video 20detik]


(hnh/kmb)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20

0 Response to "Divonis 10 Bulan Penjara, Ridho Rhoma Mau Menangis"

Posting Komentar