Tak Direhabilitasi, Jupiter Fortissimo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jakarta - Pesinetron Jupiter Fortissimo terbukti memiliki narkotika yang digunakan sebagai konsumsi pribadi. Mantan kekasih Sheila Marcia itu divonis 2 tahun 6 bulan hukuman penjara.

"Kami bersyukur Majelis Hakim yang mulia ini mengabulkan, dimana Jupiter menghadapi tuntutan 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta. Tapi hakim memutuskan dua tahun enam bulan," ujar kuasa hukum Jupiter, Francisca Indrasari, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).

Pihaknya pun mengaku puas dengan putusan hakim. "Jupiter cukup puas ya. Kami juga berharap Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan banding," tambah Francisca.

Sebelum menjalani sidang putusan, artis yang dikenal di era 2000-an itu mengaku siap dengan keputusan hakim. Dia pun menyempatkan diri bertegur sapa dengan putra semata wayangnya.

"Siap, siap, memang sudah dari awal keluarga menemani," ujarnya, sambil memeluk dan mencium sang anak di depan ruang sidang.

Jupiter yang sebelumnya berada di dalam ruang sidang nomor 6 itu, memang terlihat dua kali Jupiter menyempatkan diri bertemu sang anak, tak ketinggalan menyapa sang anak yang nampak rewel. Tak hanya putranya, namun Jupiter juga ditemani oleh sang ibunda.

(tia/tia)

Photo Gallery

0 Response to "Tak Direhabilitasi, Jupiter Fortissimo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara"

Posting Komentar