"Ya maunya sih direhab total. Orang masalahnya di situ (narkoba), bukan masalah kriminal. Jadi nggak bisa diprediksi," ujar Restu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/11).
Sang kuasa hukum pun sependapat dengannya. "Iya pembelaan saya ya rehab. Karena dengan rehab aja dia bisa, nggak masalah," papar sang kuasa hukum, Jaswin Damanik.
Keinginan mereka untuk kebebasan penuh dan hanya menjalani rehabilitasi terus akan mereka perjuangkan.
"Kalau bisa bebas ya bebas. Tapi bisa direhab lagi nggak masalah. Karena ini kan sedang direhab juga sekarang, kalau bisa diterusin kan bagus," tambah Jaswin.
Restu ditangkap 2 Juni lalu dengan barang bukti happy five, dumolid, dan ganja. Jaswin Damanik juga membenarkan adanya barang bukti berupa 1,9 gram ganja dan 8,1 gram tembakau.
(pus/mmu)
Photo Gallery
0 Response to "Restu Sinaga: Saya Mau Direhab Total"
Posting Komentar